Pangsa pasar asuransi syariah meningkat 0,2 persen di kuartal I 2010 dari pencapaian di akhir 2009. Per 31 Maret 2010 pangsa pasar asuransi syariah tercatat sebesar 2,96 persen, meningkat dari 2009 yaitu 2,79 persen.
Kepala Bagian Perasuransian Syariah Bapepam-LK Kementerian Keuangan, Yatty Nurhayati, mengatakan peningkatan premi asuransi syariah pada 2009 yang sebesar 44 persen telah melebihi premi asuransi konvensional yang di bawah 20 persen. Pada 2009 asuransi syariah membukukan premi bruto Rp 2,3 triliun, meningkat dari 2008 yang sebesar Rp 1,6 triliun.
"Per 31 Maret 2010 premi asuransi syariah yang terkumpul sebesar Rp 701 miliar dari Rp 23,6 triliun, atau dengan market share 2,96 persen," kata Yatty kepada media, 4 Juni. Ia menuturkan kendati pembagian pasar asuransi syariah Indonesia masih terbilang kecil dibanding Malaysia, yang telah mencapai di atas enam persen, namun Indonesia memiliki peluang untuk berkembang lebih besar.